You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jelang Puasa, 120 Pengusaha Hiburan Dikumpulkan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengusaha Tempat Hiburan Disosialisasikan Jam Operasional

Sebanyak 120 pengusaha tempat hiburan di Jakarta Timur mengikuti sosialisasi aturan jam operasional bulan Ramadan di Mapolres Jakarta Timur. Diharapkan, para pengusaha tempat hiburan malam bisa mentaati dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Seluruh pengusaha hiburan kita kumpulkan, sosialisasikan, agar mereka mematuhi peraturan Pemprov DKI

"Seluruh pengusaha hiburan kita kumpulkan, sosialisasikan, agar mereka mematuhi peraturan Pemprov DKI. Terutama untuk jam operasional di bulan puasa, tidak boleh melanggar ketentuan," kata AKBP Agustin Susilowaty, Kasat Binmas Polres Jakarta Timur, Selasa (23/5).

Sementara, salah seorang pemilik kafe, Sukiman (54) mengatakan, akan mematuhi peraturan yang ditetapkan Pemprov DKI.

Selama Ramadan, Apel dan Senam di Pemkot Jaksel Ditiadakan

"Kita ikuti aturan saja," katanya singkat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1505 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1494 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1275 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1142 personFolmer